Pdnewsscom.com (TULANG BAWANG) – Diduga penyalahgunaan anggaran pemeliharaan jalan usaha tani (JUT), Kampung Kecubung Jaya Tahun 2024 dinilai pemborosan anggaran, dugaan ini bahkan mencakup pembangunan jalan yang tidak sesuai dengan kebutuhan petani atau kualitas yang kurang memadai.
Pemeliharaan JUT ukuran 1600M, di lokasi RK 2 dan RK 5 Kampung Kecubung Jaya, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, dengan alokasi dana dari program Dana Desa (DD), Tahun 2024, Rp66.791.000,-.
Sebelum ada pemeliharaan jalan usaha tani (JUT).
Dari pantauan media ini, bahkan mobil saja tidak bisa melewati jalan yang sudah dilakukan pemeliharaan menggunakan anggaran DD Tahun 2024, Rp66 juta,
“Menurut warga yang kami tanya, kalau lewat jalan sini tidak bisa kalau mobil. Karena semakin kita masuk kedalam jalan semakin kecil bisa motor yang lewat,” jelas salah satu warga yang hendak macing, Jum’at 23 Mei 2025.

Sesudah dilakukan pemeliharaan jalan usaha tani (JUT).
Ditempat Terpisah, Kelapa Kampung Kecubung Jaya, Irman, mengatakan, kenapa di beri nama pemeliharaan. Sebab itu memang dulunya jalan usaha tani, tapi kerena sudah bertahun-tahun tidak pernah di diperbaiki dan ada salah 1 jalan yang tidak bisa di lalui dan harus menggunakan Alat berat.
“Jalan yang di perbaiki bukan 1 jalur tapi 3 jalur masing-masing jalur itu 1 km lebih, jadi total 3 km lebih. Kalau buka jalan baru itu jalannya memang belum ada, ini jalan sudah ada tapi sudah tahunan tidak di benahi. Lebarnyapun rata-rata hanya 2 m. Saya maklum klo kawan-kawan beranggapan itu terlalu besar dan itu pekerjaan tahun 2024 bukan tahun 2025, dan sudah di manfaatkan,” jelas Irma, Sabtu 31 Mei 2025.( Tim-red)















