Pdnewss.com (TULANGBAWANG) – Diduga anggaran Bawaslu Kabupaten Tulangbawang banyak Fiktif dan “mark up anggaran” kejaksaan negeri Tulangbawang melakukan penggeledahan.
Tim Kejaksaan Negeri Tulangbawang (Kejari Tuba) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang, Jalan Cendana No.249, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, pada Selasa (11/11/25).
Tim kejaksaan menggala melaksanakan penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Nomor: PRINT-03/L.8.18/Fd.1/09/2025 tanggal 24 September 2025.

Dokumentasi tim kejaksaan saat melakukan penggeledahan
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung selama beberapa jam dengan melibatkan tim khusus Bidang Tindak Pidana Khusus.
Operasi tersebut dilatarbelakangi dugaan tindak pidana korupsi bidang penyelenggaraan pemilu penyediaan barang dan jasa pembuatan Rompi, Baju, Sewa kantor dan ATK, dalam pengelolaan Anggaran Bawaslu Kabupaten Tulangbawang untuk tahun anggaran 2023 hingga 2024.
Selama penggeledahan, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan di kantor Bawaslu, termasuk ruang arsip, ruang pimpinan, dan ruang teknologi informasi.
Dari pemeriksaan tersebut, disita berbagai dokumen pertanggungjawaban, laporan keuangan, serta barang elektronik yang diduga terkait dengan pengelolaan dana Bawaslu.
Barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Tulangbawang untuk diteliti lebih lanjut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Rachmat Djati Waluya, S.H., M.H., menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Penyidik akan menelusuri aliran dana yang bersumber dari APBN pada tahun anggaran 2023‑2024 untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” kata dia, melalui siaran pers.
Ia menambahkan, penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran pemilu, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas dapat terjaga.
Kasus ini menjadi salah satu contoh penegakan hukum di bidang korupsi di Provinsi Lampung, khususnya pada lembaga yang mengawasi pelaksanaan pemilu.
Penyidikan masih terus berlanjut dan pihak Kejaksaan Negeri Tulangbawang berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus secara transparan kepada masyarakat.
Penulis; Red/Tim















