Pdness.com (TULANGBAWANG) – Salah Oknum anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang, berinisial DA dari salah satu partai ternama diduga menjalin hubungan asamara dengan istri orang berstatus pekerjaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (P3K Tulangbawang). Rabu,18 Februari 2026.
Er” adalah seorang wanita yang bersuami yang berkerja di Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tulangbawang.
Informasi yang dihimpun media Pdnewss.com Ho” suami Er” telah melaporkan Anggota DPRD ke polres Tulang Bawang dengan Bukti Chat Mesra dan video tidak senono disertakan buku nikah.
Berdasarkan Surat Tanda Pelaporan (STPL/PL.Pengaduan/15/II/2026/RESKRIM pada Sabtu 14 Februari 2026).
Hingga berita ini di terbitkan Kasat Reskrim Polres tulang bawang belum memberikan informasi secara resmi terkait pelaporan dugaan perselingkuhan tersebut.
Sedangkan DA, anggota dewan Saat dikonfirmasi melalui Via wasthaaap pribadi Hp dalam keadaan tidak aktif.
Diharapkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Tulangbawang dapat menidaklanjuti serta Inspektorat kabupaten Tulangbawang dapat memberikan sangsi terhadap Er.
Setiap informasi yang tertuang di web media Pdnewss.com memiliki hak jawab yang Diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Dedi Darmawan














