• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 5, 2026
Pdnewss.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Arcive News

LBH PAI Minta Instansi tidak tegas oknum kades Banten tidak memberikan informasi publik

Dedi Darmawan by Dedi Darmawan
Mei 12, 2025
in Arcive News, Nasional
0
LBH PAI Minta Instansi tidak tegas oknum kades Banten tidak memberikan informasi publik
Share

Pdnewss.com (Banten) –  Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Adil Indonesia (LBH PAI) Pusat, Hery Gunawan,S.H.,C.MK minta Instansi terkait tindak tegas oknum kepala desa di banten diduga tidak memberikan Informasi Publik sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 12 Mei 2025

Manfaat keterbukaan informasi publik antara lain meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta mengurangi praktik korupsi. Bahwa Hak atas Informasi berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 F menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi disebut Hak Publik, Ungkapnya.

BacaJuga :

LPKA Maros Gelar Sidak Gabungan, Gandeng Polres, TNI, dan Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar

Tinjau Gunung Anak Krakatau, Speedboat Rombongan Wartawan Hilang Kontak di Perairan Banten

Adapun sanksi-sanksi yang harus diberikan oleh instansi terkait apabila informasi publik tidak diberikan adalah Sanksi administrasi yang dapat dikenakan apabila informasi publik tidak diberikan bervariasi tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran dan kewenangan yang berwenang memberikan sanksi. Sanksi ini dapat berupa teguran, demosi, pembebasan dari jabatan, penurunan pangkat, atau bahkan pemberhentian tidak dengan hormat. Selain sanksi administrasi, pelanggaran UU KIP juga dapat berujung pada sanksi pidana.

Bahwa berdasarkan Pasal 52 Sanksi Pidana Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik: “Badan Publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan Informasi Publik berupa Informasi Publik secara berkala, Informasi Publik yang wajib diumumkan secara serta-merta, Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat, dan/atau Informasi Publik yang harus diberikan atas dasar permintaan sesuai dengan Undang-Undang ini, dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).” kata Hery.

Penulis: Tim red

ADVERTISEMENT

Related Posts

LPKA Maros Gelar Sidak Gabungan, Gandeng Polres, TNI, dan Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar
Nasional

LPKA Maros Gelar Sidak Gabungan, Gandeng Polres, TNI, dan Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar

September 24, 2026
Tinjau Gunung Anak Krakatau, Speedboat Rombongan Wartawan Hilang Kontak di Perairan Banten
Lampung

Tinjau Gunung Anak Krakatau, Speedboat Rombongan Wartawan Hilang Kontak di Perairan Banten

September 8, 2026
Penutupan 8 Bandara Diperpanjang Hingga Malam Ini, 170 Ribu Penumpang Terdampak
Lampung

Penutupan 8 Bandara Diperpanjang Hingga Malam Ini, 170 Ribu Penumpang Terdampak

September 6, 2026
Tiga Wartawan di Tulang Bawang Diduga Menjadi Sasaran Percobaan Pembunuhan, Dilaporkan ke Polisi
Nasional

Tiga Wartawan di Tulang Bawang Diduga Menjadi Sasaran Percobaan Pembunuhan, Dilaporkan ke Polisi

September 2, 2026
Hadiri APKASI 2026 di Bandung, Bupati Radityo Egi Tekankan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah
Lampung

Hadiri APKASI 2026 di Bandung, Bupati Radityo Egi Tekankan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah

Juli 31, 2026
LPKA Kelas II Maros Raih Prestasi Capaian Kinerja Terbaik Pertama di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan
Nasional

LPKA Kelas II Maros Raih Prestasi Capaian Kinerja Terbaik Pertama di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan

Juli 23, 2026
Next Post
Mensos dan Wagub Lampung Tinjau Sekolah Rakyat

Mensos dan Wagub Lampung Tinjau Sekolah Rakyat

POPULAR NEWS

Mantan Kepala Kampung Sumber Makmur Tegahi Warga Demo Soal Uang Jasa Raharja 50 Juta Disunat aparatur kampung

Mantan Kepala Kampung Sumber Makmur Tegahi Warga Demo Soal Uang Jasa Raharja 50 Juta Disunat aparatur kampung

Desember 28, 2023

Masyarakat Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Geger Warga Gantung Diri

Agustus 16, 2023
Pemilik karaoke Bujuk Agung menantang warga, puluhan masyarakat geruduk karaoke berkedok rumah makan

Pemilik karaoke Bujuk Agung menantang warga, puluhan masyarakat geruduk karaoke berkedok rumah makan

Mei 6, 2026
Haidir Ali HTB Kakam Lebuh Dalem Pinjam Aula untuk Sekretariat PPS

Haidir Ali HTB Kakam Lebuh Dalem Pinjam Aula untuk Sekretariat PPS

Juni 8, 2024
Ciptakan rasa aman: Program Siskamling Akp Irwansyah mendapatkan dukungan penuh Wakil Bupati Tulangbawang dan Masyarakat 

Ciptakan rasa aman: Program Siskamling Akp Irwansyah mendapatkan dukungan penuh Wakil Bupati Tulangbawang dan Masyarakat 

November 3, 2025

EDITOR'S PICK

Perkuat Ekosistem Budaya, Pemprov Lampung Siap Kolaborasi Pendirian Balai Pelestarian Kebudayaan

Perkuat Ekosistem Budaya, Pemprov Lampung Siap Kolaborasi Pendirian Balai Pelestarian Kebudayaan

November 21, 2025
Donyy Irawan: Kasus Pengroyokan Ketua Serikat Media Siber Indonesia Way Kanan belum ada kepastian hukum

Donyy Irawan: Kasus Pengroyokan Ketua Serikat Media Siber Indonesia Way Kanan belum ada kepastian hukum

Maret 29, 2024
Bawaslu Tuba Gelar Rakor Pengawasan Tahapan Logistik Pilkada 2024

Bawaslu Tuba Gelar Rakor Pengawasan Tahapan Logistik Pilkada 2024

November 16, 2024
Kecamatan Banjar Agung bersama Tim DLHD Kabupaten Tulangbawang melakukan sosialisasi terkait penebangan pohon di unit Dua

Kecamatan Banjar Agung bersama Tim DLHD Kabupaten Tulangbawang melakukan sosialisasi terkait penebangan pohon di unit Dua

Juli 15, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2023 Pdnewss - Akurat dan Terpercaya by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan

© 2023 Pdnewss - Akurat dan Terpercaya by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In