• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 4, 2026
Pdnewss.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Lampung

Yen Dahren Kepala DLHD Tulangbawang Siap tindak pasir ilegal Tampa kompromi

Dedi Darmawan by Dedi Darmawan
Desember 12, 2025
in Lampung, Nasional, Tulang Bawang
0
Yen Dahren Kepala DLHD Tulangbawang Siap tindak pasir ilegal Tampa kompromi

Oplus_131072

Share

Pdnewss.com (Menggala) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Tulangbawang siap melaksanakan inpeksi mendadak (sidak) ke lokasi pengerukan pasir ilegal yang kebal hukum,Tampa kompromi.

Hal tersebut diungkapkan Yen Dahren, pihaknya mengaku tidak memberikan ijin terkait pengerukan pasir ilegal sungai kali Banjar Agung.

BacaJuga :

SAFARI DAKWAH ULAMA PALESTINA DI TULANG BAWANG, PERKUAT SILATURAHMI DAN PERSAUDARAAN INDONESIA–PALESTINA

Polres Tulang Bawang Tetapkan JP dan Dua rekannya Pelanggaran ITE dan Pasal 167 KUHP

“Terimakasih informasinya, Saya akan menindak lanjuti sesuai aturan,” untuk menindaklanjuti dan menghentikan operasi tambang pasir ilegal disungai Banjar Agung,dinas lingkungan hidup kabupaten Tulangbawang berkomitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang seperti kepolisian dan Satpol PP. Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh penambangan tanpa izin, Tegas Yen Dahren melalui via WhatsApp, Jum’at,(12/12/25).

Diberitakan sebelumnya Berjudul ;

Dampak Tambang Pasir Ilegal Kebal Hukum, Sungai Banjar Agung Erosi dan Degradasi Lahan

Diduga aktivitas pertambangan pasir ilegal berada dikampung Banjar Agung, kecamatan Banjar Agung, kabupaten Tulangbawang kebal hukum.

Hal tersebut menjadi masalah tersendiri yang seakan tidak pernah selesai dan tidak ada tindakan dari Aparat Penegah Hukum (APH) dan instansi terkait.

Penambangan pasir ilegal yang diduga bodong atau tidak berizin tersebut, selain merupakan pelanggaran hukum, juga bisa mengakibatkan bencana alam karena rusaknya struktur tanah atau ekosistem alam yang terjadi. Sehingga sangat merugikan masyarakat.

Penambangan pasir ilegal menyebabkan berbagai masalah serius, baik bagi lingkungan, masyarakat, maupun ekonomi, dampak-dampak utamanya

Kerusakan Lingkungan,Erosi dan Degradasi Lahan.

Pengambilan pasir yang tidak terkontrol menyebabkan hilangnya lapisan tanah subur, memicu erosi, dan merusak bentang alam di sekitar lokasi penambangan.

Perubahan Aliran Sungai dan Pesisir, Aktivitas ini mengubah morfologi (bentuk) sungai atau garis pantai, yang dapat mengganggu ekosistem akuatik dan meningkatkan risiko banjir atau abrasi di area lain.

Pencemaran Air, Proses penambangan seringkali mengeruhkan air dan melepaskan polutan, membahayakan kehidupan biota air dan mengurangi kualitas air bersih untuk konsumsi manusia.

Padahal semua sudah tahu dan merasakan, bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di kali Banjar Agung, kampung Banjar agung itu selain merusak jalan desa maupun jalan kabupaten juga berpotensi merugikan keuangan daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulangbawang dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam Penambangan ilegal berarti tidak ada pajak atau royalti yang dibayarkan kepada pemerintah, sehingga merugikan pendapatan negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan.

Selain merugikan negara ketidakamanan dan Kesehatan, Lokasi penambangan ilegal seringkali tidak memenuhi standar keselamatan kerja, membahayakan para pekerja, dan dapat menimbulkan masalah kesehatan akibat debu serta polusi.

Serta resiko Bencana,,Peningkatan Risiko Banjir, Perubahan struktur sungai dapat menurunkan kapasitas saluran air, meningkatkan risiko terjadinya banjir saat musim hujan.

Longsor Galian pasir yang curam dan tidak stabil meningkatkan risiko tanah longsor di sekitar area penambangan, Secara keseluruhan, penambangan pasir ilegal memiliki konsekuensi jangka panjang yang merusak dan merugikan banyak pihak.

Aksi penambang pasir yang berdampak buruk bagi ekosistem dan lingkungan, selama ini seakan tidak pernah dipedulikan oleh pemerintah dan APH seolah cuek meski aksi mereka di duga ilegal alias tak memiliki legalitas hukum.

Disebutkan dalam undang-undang minerba, pasal 158 tentang pertambangan : Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa (IUP) ijin usaha pertambangan, (IPR) ijin pertambangan rakyat , (IUPK) ijin usaha pertambangan khusus, dapat dipidanakan, dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebanyak – banyaknya Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Berdasarkan penelusuran tim media, di salah satu titik area tambang ditemui Topo pemilik tambang mengaku menjual dan menyedot pasir ditempat tersebut, dijual kepada sopir dengan harga Rp.250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah per_truk) sedangkan kepada masyarakat berpariasi mencapai Rp.900.000 (Sembilan ratus ribu rupiah per_truk).

Sementara, Salah seorang warga setempat Deka mengatakan, belum ada penertiban dari pihak-pihak yang berwenang mas.

“Ini aja truk-truk yang memuat pasir juga masih bebas aja keluar masuk lokasi tambang, apalagi tambang pasir di Banjar Agung sudah berjalan selama Puluhan tahun tapi tidak ada tindakan” ucapnya.

Diharapkan pemerintah kabupaten Tulangbawang dan aparat penegak hukum (APH) dapat menindaklanjuti penambangan pasir Ilegal di wilayah kecamatan Banjar Agung.

 

ADVERTISEMENT

Related Posts

SAFARI DAKWAH ULAMA PALESTINA DI TULANG BAWANG, PERKUAT SILATURAHMI DAN PERSAUDARAAN INDONESIA–PALESTINA
Lampung

SAFARI DAKWAH ULAMA PALESTINA DI TULANG BAWANG, PERKUAT SILATURAHMI DAN PERSAUDARAAN INDONESIA–PALESTINA

Februari 26, 2026
Polres Tulang Bawang Tetapkan JP dan Dua rekannya Pelanggaran ITE dan Pasal 167 KUHP
Lampung

Polres Tulang Bawang Tetapkan JP dan Dua rekannya Pelanggaran ITE dan Pasal 167 KUHP

Februari 26, 2026
Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Tuba dan Pegawai PPPK
Lampung

Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Tuba dan Pegawai PPPK

Februari 18, 2026
Bunda Literasi Provinsi Lampung Kukuhkan Forum Literasi Daerah, Perkuat SDM Berdaya Saing
Bandar Lampung

Bunda Literasi Provinsi Lampung Kukuhkan Forum Literasi Daerah, Perkuat SDM Berdaya Saing

Februari 14, 2026
Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Bandar Lampung

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Februari 14, 2026
Sambut HUT ke-62, Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PKOR untuk Wisata dan UMKM
Bandar Lampung

Sambut HUT ke-62, Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PKOR untuk Wisata dan UMKM

Februari 13, 2026
Next Post
Perwakilan FWTB Desak Janji Bupati, Kadis Kominfo

Perwakilan FWTB Desak Janji Bupati, Kadis Kominfo

POPULAR NEWS

Mantan Kepala Kampung Sumber Makmur Tegahi Warga Demo Soal Uang Jasa Raharja 50 Juta Disunat aparatur kampung

Mantan Kepala Kampung Sumber Makmur Tegahi Warga Demo Soal Uang Jasa Raharja 50 Juta Disunat aparatur kampung

Desember 28, 2023

Masyarakat Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Geger Warga Gantung Diri

Agustus 16, 2023
Ciptakan rasa aman: Program Siskamling Akp Irwansyah mendapatkan dukungan penuh Wakil Bupati Tulangbawang dan Masyarakat 

Ciptakan rasa aman: Program Siskamling Akp Irwansyah mendapatkan dukungan penuh Wakil Bupati Tulangbawang dan Masyarakat 

November 3, 2025
Haidir Ali HTB Kakam Lebuh Dalem Pinjam Aula untuk Sekretariat PPS

Haidir Ali HTB Kakam Lebuh Dalem Pinjam Aula untuk Sekretariat PPS

Juni 8, 2024
Isu Perselingkuhan Oknum Kakam Agung Jaya dimensos Tidak Terbukti 

Isu Perselingkuhan Oknum Kakam Agung Jaya dimensos Tidak Terbukti 

September 6, 2025

EDITOR'S PICK

Gubernur Lampung Tinjau Pasar Murah di Kota Bumi

Gubernur Lampung Tinjau Pasar Murah di Kota Bumi

Maret 10, 2025
Limbah PT BSSW DLH Lampung Temukan Ketidaksesuaian SOP Lingkungan Nihil Pencemaran Masyarakat Tidak Dilibatkan

Limbah PT BSSW DLH Lampung Temukan Ketidaksesuaian SOP Lingkungan Nihil Pencemaran Masyarakat Tidak Dilibatkan

Mei 16, 2024
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan Tali Asih, Piagam Penghargaan dan Santunan kepada ASN Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Serahkan Tali Asih, Piagam Penghargaan dan Santunan kepada ASN Lampung

Oktober 29, 2024
Kampung Mekar Jaya Selesaikan Pembangunan Drainase Sepanjang 60 Meter

Kampung Mekar Jaya Selesaikan Pembangunan Drainase Sepanjang 60 Meter

Juli 17, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2023 Pdnewss - Akurat dan Terpercaya by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan

© 2023 Pdnewss - Akurat dan Terpercaya by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In