• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
Pdnewss.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Lampung

Polres Tulang Bawang Tetapkan JP dan Dua rekannya Pelanggaran ITE dan Pasal 167 KUHP

Dedi Darmawan by Dedi Darmawan
Februari 26, 2026
in Lampung, Nasional
0
Polres Tulang Bawang Tetapkan JP dan Dua rekannya Pelanggaran ITE dan Pasal 167 KUHP

Oplus_131072

Share

Pdnewss.com (TULANG BAWANG) – Polres Tulang Bawang resmi menetapkan Jp bersama dua rekannya, Kp dan Ml, sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda, yakni dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta dugaan memasuki rumah atau pekarangan orang lain tanpa izin sebagaimana diatur dalam Pasal 167 KUHP.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung cukup panjang, menyusul laporan yang diajukan Suwandi sejak sekitar satu tahun lalu.

BacaJuga :

Proyek Jalan dan Drainase Ronggolawe–Moris Jaya Diduga Langgar Spesifikasi Teknis

Junaidi Arsyad, Direktur LSM SIKK-HAM Pertanyakan Proyek Paving Blok dan Trotoar Pasar Unit 2 Banjar Agung

Kuasa hukum Suwandi, Mawardi HJ, S.H., M.H., membenarkan perkembangan tersebut usai berkomunikasi langsung dengan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang, Selasa (24/2/2026).

“Perkara ini bermula dari laporan klien kami, Suwandi, yang merasa dirugikan atas tindakan Jp Cs yang diduga mendatangi dan masuk ke rumahnya sekitar pukul 00.00 WIB tanpa izin. Selain itu, klien kami juga menilai ada penyebaran konten di media sosial yang bermuatan tudingan serta menyerang pribadi dirinya dan keluarga,” ujar Mawardi.

Menurutnya, dalam perkara ini para tersangka dijerat dengan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan atau rumah tanpa izin, serta Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, yang mengatur perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik melalui sistem elektronik.

Mawardi berharap proses hukum dapat segera dipercepat mengingat rentang waktu sejak pelaporan telah berjalan kurang lebih satu tahun. “Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap penyidik dapat segera menuntaskan perkara ini sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya. (Tim/red)

ADVERTISEMENT

Related Posts

Proyek Jalan dan Drainase Ronggolawe–Moris Jaya Diduga Langgar Spesifikasi Teknis
Lampung

Proyek Jalan dan Drainase Ronggolawe–Moris Jaya Diduga Langgar Spesifikasi Teknis

Oktober 22, 2026
Junaidi Arsyad, Direktur LSM SIKK-HAM Pertanyakan Proyek Paving Blok dan Trotoar Pasar Unit 2 Banjar Agung
Lampung

Junaidi Arsyad, Direktur LSM SIKK-HAM Pertanyakan Proyek Paving Blok dan Trotoar Pasar Unit 2 Banjar Agung

Oktober 22, 2026
LPKA Maros Gelar Sidak Gabungan, Gandeng Polres, TNI, dan Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar
Nasional

LPKA Maros Gelar Sidak Gabungan, Gandeng Polres, TNI, dan Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar

September 24, 2026
Bukan Sekedar Penabarakan Biasa, Korban Penabarakan Minta Polisi Usut Dugaan Penjual Internet Ilegal
Lampung

Bukan Sekedar Penabarakan Biasa, Korban Penabarakan Minta Polisi Usut Dugaan Penjual Internet Ilegal

September 24, 2026
Warga hadiri Jum’at Berkah JMSI Tulangbawang ke-6
Lampung

Warga hadiri Jum’at Berkah JMSI Tulangbawang ke-6

September 18, 2026
Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa

September 18, 2026
Next Post
SAFARI DAKWAH ULAMA PALESTINA DI TULANG BAWANG, PERKUAT SILATURAHMI DAN PERSAUDARAAN INDONESIA–PALESTINA

SAFARI DAKWAH ULAMA PALESTINA DI TULANG BAWANG, PERKUAT SILATURAHMI DAN PERSAUDARAAN INDONESIA–PALESTINA

POPULAR NEWS

Mantan Kepala Kampung Sumber Makmur Tegahi Warga Demo Soal Uang Jasa Raharja 50 Juta Disunat aparatur kampung

Mantan Kepala Kampung Sumber Makmur Tegahi Warga Demo Soal Uang Jasa Raharja 50 Juta Disunat aparatur kampung

Desember 28, 2023

Masyarakat Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Geger Warga Gantung Diri

Agustus 16, 2023
Pemilik karaoke Bujuk Agung menantang warga, puluhan masyarakat geruduk karaoke berkedok rumah makan

Pemilik karaoke Bujuk Agung menantang warga, puluhan masyarakat geruduk karaoke berkedok rumah makan

Mei 6, 2026
Haidir Ali HTB Kakam Lebuh Dalem Pinjam Aula untuk Sekretariat PPS

Haidir Ali HTB Kakam Lebuh Dalem Pinjam Aula untuk Sekretariat PPS

Juni 8, 2024
Ciptakan rasa aman: Program Siskamling Akp Irwansyah mendapatkan dukungan penuh Wakil Bupati Tulangbawang dan Masyarakat 

Ciptakan rasa aman: Program Siskamling Akp Irwansyah mendapatkan dukungan penuh Wakil Bupati Tulangbawang dan Masyarakat 

November 3, 2025

EDITOR'S PICK

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Pembangunan Sektor Pariwisata Sebagai Fondasi Ekonomi Daerah

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Pembangunan Sektor Pariwisata Sebagai Fondasi Ekonomi Daerah

Juli 27, 2025
Diduga Alamat Rekanan Proyek Taman Seribu Bunga Tulang Bawang Fiktif?

Diduga Alamat Rekanan Proyek Taman Seribu Bunga Tulang Bawang Fiktif?

Juli 14, 2023
Musyawarah desa khusus koprasi merah putih kampung penawarwajaya

Musyawarah desa khusus koprasi merah putih kampung penawarwajaya

Mei 6, 2025
Era AI, Gubernur Lampung Ajak Media Tetap Menjaga Jiwa Kemanusiaan dalam Komunikasi

Era AI, Gubernur Lampung Ajak Media Tetap Menjaga Jiwa Kemanusiaan dalam Komunikasi

Oktober 18, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2023 Pdnewss - Akurat dan Terpercaya by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan

© 2023 Pdnewss - Akurat dan Terpercaya by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In