• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 4, 2026
Pdnewss.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Arcive News

LBH PAI Minta Instansi tidak tegas oknum kades Banten tidak memberikan informasi publik

Dedi Darmawan by Dedi Darmawan
Mei 12, 2025
in Arcive News, Nasional
0
LBH PAI Minta Instansi tidak tegas oknum kades Banten tidak memberikan informasi publik
Share

Pdnewss.com (Banten) –  Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Adil Indonesia (LBH PAI) Pusat, Hery Gunawan,S.H.,C.MK minta Instansi terkait tindak tegas oknum kepala desa di banten diduga tidak memberikan Informasi Publik sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 12 Mei 2025

Manfaat keterbukaan informasi publik antara lain meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta mengurangi praktik korupsi. Bahwa Hak atas Informasi berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 F menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi disebut Hak Publik, Ungkapnya.

BacaJuga :

Polres Tulang Bawang Tetapkan JP dan Dua rekannya Pelanggaran ITE dan Pasal 167 KUHP

Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Tuba dan Pegawai PPPK

Adapun sanksi-sanksi yang harus diberikan oleh instansi terkait apabila informasi publik tidak diberikan adalah Sanksi administrasi yang dapat dikenakan apabila informasi publik tidak diberikan bervariasi tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran dan kewenangan yang berwenang memberikan sanksi. Sanksi ini dapat berupa teguran, demosi, pembebasan dari jabatan, penurunan pangkat, atau bahkan pemberhentian tidak dengan hormat. Selain sanksi administrasi, pelanggaran UU KIP juga dapat berujung pada sanksi pidana.

Bahwa berdasarkan Pasal 52 Sanksi Pidana Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik: “Badan Publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan Informasi Publik berupa Informasi Publik secara berkala, Informasi Publik yang wajib diumumkan secara serta-merta, Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat, dan/atau Informasi Publik yang harus diberikan atas dasar permintaan sesuai dengan Undang-Undang ini, dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).” kata Hery.

Penulis: Tim red

ADVERTISEMENT

Related Posts

Polres Tulang Bawang Tetapkan JP dan Dua rekannya Pelanggaran ITE dan Pasal 167 KUHP
Lampung

Polres Tulang Bawang Tetapkan JP dan Dua rekannya Pelanggaran ITE dan Pasal 167 KUHP

Februari 26, 2026
Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Tuba dan Pegawai PPPK
Lampung

Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Tuba dan Pegawai PPPK

Februari 18, 2026
Lampung Tuan Rumah HPN 2027, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Arcive News

Lampung Tuan Rumah HPN 2027, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers

Februari 9, 2026
Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Bersih, Nyaman, dan Sehat Lewat Gerakan ASRI
Arcive News

Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Bersih, Nyaman, dan Sehat Lewat Gerakan ASRI

Februari 3, 2026
Dorong Produktivitas ASN, Pemprov Lampung Sosialisasikan Aturan Jam Kerja
Arcive News

Dorong Produktivitas ASN, Pemprov Lampung Sosialisasikan Aturan Jam Kerja

Februari 2, 2026
Perwakilan FWTB Desak Janji Bupati, Kadis Kominfo
Lampung

Perwakilan FWTB Desak Janji Bupati, Kadis Kominfo

Desember 12, 2025
Next Post
Mensos dan Wagub Lampung Tinjau Sekolah Rakyat

Mensos dan Wagub Lampung Tinjau Sekolah Rakyat

POPULAR NEWS

Mantan Kepala Kampung Sumber Makmur Tegahi Warga Demo Soal Uang Jasa Raharja 50 Juta Disunat aparatur kampung

Mantan Kepala Kampung Sumber Makmur Tegahi Warga Demo Soal Uang Jasa Raharja 50 Juta Disunat aparatur kampung

Desember 28, 2023

Masyarakat Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Geger Warga Gantung Diri

Agustus 16, 2023
Ciptakan rasa aman: Program Siskamling Akp Irwansyah mendapatkan dukungan penuh Wakil Bupati Tulangbawang dan Masyarakat 

Ciptakan rasa aman: Program Siskamling Akp Irwansyah mendapatkan dukungan penuh Wakil Bupati Tulangbawang dan Masyarakat 

November 3, 2025
Haidir Ali HTB Kakam Lebuh Dalem Pinjam Aula untuk Sekretariat PPS

Haidir Ali HTB Kakam Lebuh Dalem Pinjam Aula untuk Sekretariat PPS

Juni 8, 2024
Isu Perselingkuhan Oknum Kakam Agung Jaya dimensos Tidak Terbukti 

Isu Perselingkuhan Oknum Kakam Agung Jaya dimensos Tidak Terbukti 

September 6, 2025

EDITOR'S PICK

Menyala Ribuan Masyarakat Buko Poso Antusias Beri Dukungan Suprapto-Fuad

Menyala Ribuan Masyarakat Buko Poso Antusias Beri Dukungan Suprapto-Fuad

November 12, 2024
Diduga Oknum Kakam dan Ketua RK 3 “GELAPKAN” Santunan Jasa Raharja kematian

Diduga Oknum Kakam dan Ketua RK 3 “GELAPKAN” Santunan Jasa Raharja kematian

Januari 2, 2024
Pengajian Akbar Gubernur Arinal Bersama Ribuan Masyarakat Lampung Tengah

Pengajian Akbar Gubernur Arinal Bersama Ribuan Masyarakat Lampung Tengah

April 30, 2024

Teguh Jayadi Dilantik Jadi DPD PKS Tulang Bawang

September 6, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2023 Pdnewss - Akurat dan Terpercaya by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan

© 2023 Pdnewss - Akurat dan Terpercaya by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In