Pdnewss.com, Lampung — Kepala SMA Negeri 1 Panca Jaya, Dedy Sukoco, memberikan tanggapan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi gedung sekolah senilai Rp1,1 miliar dari APBN 2026.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan yang menyebut pengerjaan proyek berskema swakelola itu menyalahi spesifikasi teknis dan mengabaikan tenaga kerja lokal.
Dedy Sukoco menegaskan bahwa pihak sekolah tidak melakukan pembongkaran maupun penggantian atap rangka baja ringan. Menurutnya, pengerjaan yang dilakukan murni dalam kategori rehabilitasi ringan.
Baca Juga : Proyek Revitalisasi SMAN 1 Panca Jaya Diduga Langgar Aturan, Disdikbud Lampung dan APH Diminta Bertindak
“Tidak benar itu. Kita rehab tidak melakukan pembongkaran atap, apalagi baja ringan, karena atap kita masih dalam kondisi baik. Yang direhab ada 6 gedung berisi 8 lokal serta satu unit toilet, meliputi perbaikan dinding tembok, plafon, kusen pintu dan jendela, serta lantai keramik. Tidak ada bangunan baru, semuanya hanya rehab dengan anggaran sekitar Rp 1,1 miliar,” ujar Dedy, Jumat (11/9/2026).
Mengenai keterangan pekerja berinisial E yang menyebut 12 orang pekerja seluruhnya berasal dari Kabupaten Pringsewu, Dedy membantahnya. Ia mengakui menggunakan tenaga kerja luar daerah, tetapi dikombinasikan dengan pekerja lokal.
“Soal pekerja, benar kita pakai tenaga kerja luar daerah, tetapi tidak semua. Sebanyak 5 orang dari luar daerah dan 7 orang dari warga lokal. Hal itu dipertimbangkan karena ketersediaan pekerja di sini terbatas, apalagi pengerjaan kita bersamaan dengan program bedah rumah dan revitalisasi sekolah lain,” ungkapnya.
Terkait koordinasi penggunaan tenaga kerja luar daerah, Dedy mengaku hanya berkomunikasi dengan pihak komite sekolah dan tim pengawas revitalisasi dari pusat.
“Kalau koordinasi maupun konsultasi soal penggunaan tenaga kerja luar, kami hanya komunikasi dengan komite dan pengawas revitalisasi pusat. Kalau dari Disdikbud Lampung maupun Kacabdin tidak ada komunikasi soal tersebut, hanya koordinasi ke pengawas pusat saja dan tidak ada persoalan. Sekolah lain yang menerima program revitalisasi tahun ini juga sama, menggunakan tenaga kerja luar,” terangnya.
Di sisi lain, mengenai transparansi pembentukan Panitia Pembangunan Sarana Pendidikan (P2SP) yang turut disorot, Dedy enggan membeberkan susunan kepengurusannya secara rinci. Ia hanya memastikan bahwa kepanitiaan P2SP dibentuk secara internal dari unsur pengajar.
“Soal struktur P2SP kami tidak bisa memberitahunya, yang jelas terdiri dari unsur guru di sini,” tandasnya.
Meski demikian, bantahan Dedy terkait status pekerja dan ketiadaan pembongkaran atap baja ringan dinilai baru menjawab sebagian tuduhan. Pihak sekolah belum memberikan penjelasan konkret mengenai dugaan penggunaan material di bawah standar mutu yang juga menjadi sorotan publik.
Sebelumnya, proyek swakelola revitalisasi di SMAN 1 Panca Jaya menuai kritik tajam dari pegiat anti-korupsi atas dugaan pengerjaan di bawah standar mutu dan minimnya keterlibatan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Disdikbud Provinsi Lampung untuk memastikan apakah praktik penggunaan pekerja campuran dalam program swakelola ini dibenarkan secara regulasi. (RMD/Red)















