• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 12, 2026
Pdnewss.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pemprov dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pembentukan Regulasi Daerah Berkualitas

Dedi Darmawan by Dedi Darmawan
Oktober 10, 2025
in Bandar Lampung, Lampung
0
Pemprov dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pembentukan Regulasi Daerah Berkualitas
Share

BANDAR LAMPUNG, Pdnewss.com— Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lampung atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (10/10/2025).

Dalam rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD itu, Gubernur Mirza menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas regulasi daerah melalui pembahasan yang transparan dan kolaboratif antara eksekutif dan legislatif.

BacaJuga :

Revitalisasi Rp.914 Juta SMAN 1 Sidomulyo Diduga Di-Markup, KAKI Lampung Minta APH Bertindak

Proyek Revitalisasi SMAN 1 Panca Jaya Diduga Langgar Aturan, Disdikbud Lampung dan APH Diminta Bertindak

“Kami menyampaikan apresiasi atas pandangan fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif terhadap tiga Raperda ini. Semua saran tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan agar produk hukum yang dihasilkan dapat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Lampung,” ujar Gubernur.

Tiga Raperda prakarsa pemerintah provinsi tersebut meliputi perubahan bentuk hukum Bank Lampung dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas, perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Wahana Raharja menjadi perseroan terbatas, serta pencabutan Peraturan Daerah tentang Wajib Belajar 12 Tahun.

Gubernur menjelaskan, dua Raperda terkait badan usaha milik daerah (BUMD) dimaksudkan untuk memperkuat struktur hukum dan tata kelola perusahaan daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi modern. Dengan perubahan status hukum, BUMD diharapkan mampu memperluas jangkauan usaha sekaligus meningkatkan kinerja keuangan yang berkontribusi pada pendapatan asli daerah.

“Perubahan bentuk hukum BUMD ini harus benar-benar mendukung pengembangan usaha dan memperkuat daya saing perusahaan daerah kita. Prinsip efisiensi, transparansi, dan profesionalitas menjadi pijakan utama,” ucap Gubernur.

Sementara itu, pencabutan Perda tentang Wajib Belajar 12 Tahun dijelaskan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kewenangan baru pemerintah daerah di bidang pendidikan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Menurut Gubernur, kebijakan pendidikan kini harus diarahkan agar sesuai dengan pembagian urusan antara pemerintah pusat dan provinsi, tanpa mengurangi komitmen Lampung terhadap peningkatan akses dan mutu pendidikan.

“Pendidikan tetap menjadi prioritas utama. Namun regulasi harus disesuaikan agar tidak tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi, sehingga implementasinya lebih efektif dan terarah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Mirza juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses penyusunan peraturan daerah. Ia berharap pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat segera dilanjutkan ke tingkat berikutnya sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Kami yakin semua masukan dari DPRD bertujuan untuk menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi dialog dan penyempurnaan,” tambahnya.

Gubernur Mirza menilai sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD menjadi kunci dalam mempercepat proses legislasi yang berpihak pada kepentingan publik. Ia menegaskan, setiap perda yang lahir harus memiliki orientasi pada pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

“Regulasi bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga instrumen perubahan. Kita ingin setiap perda yang lahir menjadi solusi, bukan beban. Prinsipnya, hukum harus memudahkan masyarakat dan mendukung kemajuan daerah,” tegas Gubernur.

Rapat paripurna juga dilanjutkan dengan agenda jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur atas enam Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung. Tanggapan tersebut dibacakan oleh perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Fauzi Heri.

Dalam kesempatan itu, Bapemperda memastikan bahwa seluruh materi enam Raperda tersebut telah disusun sesuai dengan kewenangan provinsi dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. Fauzi menegaskan, DPRD juga menjamin harmonisasi substansi antarperaturan agar tidak menimbulkan kekosongan hukum di tingkat daerah.

Enam Raperda usul inisiatif DPRD yang dibahas antara lain mencakup percepatan perizinan pertambangan, perlindungan dan pemberdayaan petani, pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (BLUD), keselamatan operasi penerbangan Bandara Radin Inten II, mutu pendidikan, dan penyelenggaraan satu data.

Fauzi menyebut, pembahasan bersama eksekutif akan tetap mengedepankan prinsip partisipatif dengan melibatkan akademisi, praktisi, dan masyarakat luas agar setiap perda yang dihasilkan memiliki dampak nyata dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Sebelum menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, selaku pimpinan sidang menyampaikan bahwa apabila masih terdapat hal-hal yang belum jelas atau belum terakomodasi dalam tanggapan maupun jawaban Bapemperda DPRD, maka akan dibahas lebih lanjut pada tahapan pembahasan enam Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang dijadwalkan berlangsung pada 13–20 Oktober 2025.

Hal serupa juga berlaku untuk tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung. Setiap masukan dan klarifikasi yang belum tersampaikan dalam jawaban Gubernur akan dibahas bersama panitia khusus, organisasi perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan terkait. Seluruh proses tersebut akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Lampung, dengan harapan pembahasan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan tepat sasaran. (*)

ADVERTISEMENT

Related Posts

Revitalisasi Rp.914 Juta SMAN 1 Sidomulyo Diduga Di-Markup, KAKI Lampung Minta APH Bertindak
Lampung

Revitalisasi Rp.914 Juta SMAN 1 Sidomulyo Diduga Di-Markup, KAKI Lampung Minta APH Bertindak

September 11, 2026
Proyek Revitalisasi SMAN 1 Panca Jaya Diduga Langgar Aturan, Disdikbud Lampung dan APH Diminta Bertindak
Lampung

Proyek Revitalisasi SMAN 1 Panca Jaya Diduga Langgar Aturan, Disdikbud Lampung dan APH Diminta Bertindak

September 10, 2026
Tinjau Gunung Anak Krakatau, Speedboat Rombongan Wartawan Hilang Kontak di Perairan Banten
Lampung

Tinjau Gunung Anak Krakatau, Speedboat Rombongan Wartawan Hilang Kontak di Perairan Banten

September 8, 2026
Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Kabupaten Lampung Selatan Uji Kesiapan Sirene Tsunami dan Jalur Evakuasi Pesisir
Lampung

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Kabupaten Lampung Selatan Uji Kesiapan Sirene Tsunami dan Jalur Evakuasi Pesisir

September 8, 2026
Fun Run 5K Meriahkan Hari Jadi RS Mutiara Bunda Ke13
Lampung

Fun Run 5K Meriahkan Hari Jadi RS Mutiara Bunda Ke13

September 7, 2026
IJP Lampung Bagikan 3.000 Masker kepada Pengendara di Tugu Adipura
Lampung

IJP Lampung Bagikan 3.000 Masker kepada Pengendara di Tugu Adipura

September 7, 2026
Next Post
Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional Provinsi Lampung Dilantik

Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional Provinsi Lampung Dilantik

POPULAR NEWS

Mantan Kepala Kampung Sumber Makmur Tegahi Warga Demo Soal Uang Jasa Raharja 50 Juta Disunat aparatur kampung

Mantan Kepala Kampung Sumber Makmur Tegahi Warga Demo Soal Uang Jasa Raharja 50 Juta Disunat aparatur kampung

Desember 28, 2023

Masyarakat Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Geger Warga Gantung Diri

Agustus 16, 2023
Pemilik karaoke Bujuk Agung menantang warga, puluhan masyarakat geruduk karaoke berkedok rumah makan

Pemilik karaoke Bujuk Agung menantang warga, puluhan masyarakat geruduk karaoke berkedok rumah makan

Mei 6, 2026
Haidir Ali HTB Kakam Lebuh Dalem Pinjam Aula untuk Sekretariat PPS

Haidir Ali HTB Kakam Lebuh Dalem Pinjam Aula untuk Sekretariat PPS

Juni 8, 2024
Ciptakan rasa aman: Program Siskamling Akp Irwansyah mendapatkan dukungan penuh Wakil Bupati Tulangbawang dan Masyarakat 

Ciptakan rasa aman: Program Siskamling Akp Irwansyah mendapatkan dukungan penuh Wakil Bupati Tulangbawang dan Masyarakat 

November 3, 2025

EDITOR'S PICK

Pj. Gubernur Samsudin Lepas 2000 Peserta “Gowes Bareng” Menuju Kota Baru dalam Rangka HUT RI ke-79

Pj. Gubernur Samsudin Lepas 2000 Peserta “Gowes Bareng” Menuju Kota Baru dalam Rangka HUT RI ke-79

Agustus 25, 2024
Pemkam Dwi Warga Tunggal Jaya Salurkan BLT-DD Tahap Dua Kepada 36 KPM

Pemkam Dwi Warga Tunggal Jaya Salurkan BLT-DD Tahap Dua Kepada 36 KPM

Juni 25, 2023
Pj. Ketua TP-PKK Lampung Buka Seminar dalam Rangka HUT Dharma Wanita Persatuan ke-25

Pj. Ketua TP-PKK Lampung Buka Seminar dalam Rangka HUT Dharma Wanita Persatuan ke-25

Desember 11, 2024
Sekdaprov Fahrizal Hadiri Temu Kerja Pengelola Data Nasional Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2024

Sekdaprov Fahrizal Hadiri Temu Kerja Pengelola Data Nasional Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2024

Juni 11, 2024
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2023 Pdnewss - Akurat dan Terpercaya by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan

© 2023 Pdnewss - Akurat dan Terpercaya by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In