• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 11, 2026
Pdnewss.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Lampung

Proyek Revitalisasi SMAN 1 Panca Jaya Diduga Langgar Aturan, Disdikbud Lampung dan APH Diminta Bertindak

Dedi Darmawan by Dedi Darmawan
September 10, 2026
in Lampung, Mesuji
0
Proyek Revitalisasi SMAN 1 Panca Jaya Diduga Langgar Aturan, Disdikbud Lampung dan APH Diminta Bertindak

Ilustrasi

Share

Pdnewss.com — Proyek revitalisasi lima unit bangunan di SMA Negeri 1 Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Lampung, bernilai miliaran rupiah dari APBN 2026 diduga kuat bermasalah. Pengerjaan proyek berskema swakelola ini ditenggarai mengabaikan petunjuk teknis serta tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Hasil investigasi di lapangan pada awal September 2026 menunjukkan pemasangan material utama mulai dari rangka baja ringan, plafon, hingga kusen jendela diduga dilakukan secara asal-asalan dan berada di bawah standar mutu. Proyek ini mencakup rehabilitasi ruang perpustakaan hingga pembangunan gedung baru.

BacaJuga :

Revitalisasi Rp.914 Juta SMAN 1 Sidomulyo Diduga Di-Markup, KAKI Lampung Minta APH Bertindak

Tinjau Gunung Anak Krakatau, Speedboat Rombongan Wartawan Hilang Kontak di Perairan Banten

Selain indikasi manipulasi spesifikasi teknis, pengelolaan tenaga kerja oleh pihak sekolah turut memantik polemik. Seluruh pekerja proyek swakelola tersebut didatangkan dari Kabupaten Pringsewu tanpa melibatkan warga maupun tukang lokal setempat.

Kondisi ini dibenarkan oleh salah seorang pekerja di lokasi berinisial E. “Kami ada 12 orang, semua dari Pringsewu dan sudah bekerja sekitar satu bulan untuk pengerjaan plafon, keramik, serta kusen jendela,” ungkapnya.

Kebijakan memboyong pekerja dari luar daerah tersebut dinilai melanggar prinsip Padat Karya Tunai (PKT) dan regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengenai kewajiban pemberdayaan masyarakat sekitar.

Dugaan penyimpangan makin menguat akibat minimnya transparansi manajemen sekolah. Pembentukan Panitia Pembangunan Sarana Pendidikan (P2SP) dinilai tertutup dan melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Staf Waka Humas SMAN 1 Panca Jaya, Iswahyudi, menyatakan Kepala Sekolah bertindak langsung sebagai Ketua P2SP. Namun, ia tidak dapat menjelaskan struktur keberadaan sekretaris maupun bendahara panitia. Upaya konfirmasi lanjutan dari awak media melalui pesan singkat dan sambungan telepon pun diabaikan.

Sikap tertutup ini menuai reaksi keras dari pegiat anti korupsi. Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung, Lucky, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan.

“Dengan berbagai dugaan pelanggaran yang ada, kami mendesak Kadisdikbud Lampung dan APH untuk segera melakukan audit fisik serta mendalami pengelolaan anggaran di SMAN 1 Panca Jaya,” tegas Lucky, Kamis 10/09/2026.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi lanjutan kepada Kepala SMAN 1 Panca Jaya dan Disdikbud Provinsi Lampung masih terus dilakukan demi keberimbangan informasi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. (RMD/Red)

ADVERTISEMENT

Related Posts

Revitalisasi Rp.914 Juta SMAN 1 Sidomulyo Diduga Di-Markup, KAKI Lampung Minta APH Bertindak
Lampung

Revitalisasi Rp.914 Juta SMAN 1 Sidomulyo Diduga Di-Markup, KAKI Lampung Minta APH Bertindak

September 11, 2026
Tinjau Gunung Anak Krakatau, Speedboat Rombongan Wartawan Hilang Kontak di Perairan Banten
Lampung

Tinjau Gunung Anak Krakatau, Speedboat Rombongan Wartawan Hilang Kontak di Perairan Banten

September 8, 2026
Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Kabupaten Lampung Selatan Uji Kesiapan Sirene Tsunami dan Jalur Evakuasi Pesisir
Lampung

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Kabupaten Lampung Selatan Uji Kesiapan Sirene Tsunami dan Jalur Evakuasi Pesisir

September 8, 2026
Fun Run 5K Meriahkan Hari Jadi RS Mutiara Bunda Ke13
Lampung

Fun Run 5K Meriahkan Hari Jadi RS Mutiara Bunda Ke13

September 7, 2026
IJP Lampung Bagikan 3.000 Masker kepada Pengendara di Tugu Adipura
Lampung

IJP Lampung Bagikan 3.000 Masker kepada Pengendara di Tugu Adipura

September 7, 2026
Aktivitas Anak Krakatau Fluktuatif: Jam Kerja ASN Lampung Masih Normal, WFH Dipertimbangkan
Lampung

Aktivitas Anak Krakatau Fluktuatif: Jam Kerja ASN Lampung Masih Normal, WFH Dipertimbangkan

September 7, 2026
Next Post
Revitalisasi Rp.914 Juta SMAN 1 Sidomulyo Diduga Di-Markup, KAKI Lampung Minta APH Bertindak

Revitalisasi Rp.914 Juta SMAN 1 Sidomulyo Diduga Di-Markup, KAKI Lampung Minta APH Bertindak

POPULAR NEWS

Mantan Kepala Kampung Sumber Makmur Tegahi Warga Demo Soal Uang Jasa Raharja 50 Juta Disunat aparatur kampung

Mantan Kepala Kampung Sumber Makmur Tegahi Warga Demo Soal Uang Jasa Raharja 50 Juta Disunat aparatur kampung

Desember 28, 2023

Masyarakat Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Geger Warga Gantung Diri

Agustus 16, 2023
Pemilik karaoke Bujuk Agung menantang warga, puluhan masyarakat geruduk karaoke berkedok rumah makan

Pemilik karaoke Bujuk Agung menantang warga, puluhan masyarakat geruduk karaoke berkedok rumah makan

Mei 6, 2026
Haidir Ali HTB Kakam Lebuh Dalem Pinjam Aula untuk Sekretariat PPS

Haidir Ali HTB Kakam Lebuh Dalem Pinjam Aula untuk Sekretariat PPS

Juni 8, 2024
Ciptakan rasa aman: Program Siskamling Akp Irwansyah mendapatkan dukungan penuh Wakil Bupati Tulangbawang dan Masyarakat 

Ciptakan rasa aman: Program Siskamling Akp Irwansyah mendapatkan dukungan penuh Wakil Bupati Tulangbawang dan Masyarakat 

November 3, 2025

EDITOR'S PICK

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Penanggulan Bencana

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Penanggulan Bencana

Juli 17, 2025
Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunker Komisi II DPR RI

Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunker Komisi II DPR RI

Februari 13, 2025
Kepala Kampung Bujuk Agung ajak masyarakat ciptakan lingkungan Bersih

Kepala Kampung Bujuk Agung ajak masyarakat ciptakan lingkungan Bersih

Mei 9, 2025
Dokumentasi juru tulis kampung saat membagikan BLT-DD

Tiyuh Indraloka Jaya Bagikan BLT-DD Terhadap 26 KPM

April 25, 2024
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2023 Pdnewss - Akurat dan Terpercaya by Jasiber.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Pesawaran
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang Barat
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Tulang Bawang
    • Mesuji
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Lifestyle
  • Kesehatan

© 2023 Pdnewss - Akurat dan Terpercaya by Jasiber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In