Pdnewss.com, Lampung Selatan – Proyek revitalisasi SMAN 1 Sidomulyo senilai Rp914.969.000 menuai sorotan. Pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran APBN Tahun Anggaran 2026 melalui skema swakelola Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) tersebut disinyalir sarat dengan dugaan mark-up.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan pengukuran material menggunakan digital caliper di lokasi pengerjaan, ditemukan indikasi penurunan ukuran material struktur yang signifikan. Besi begel yang terpasang hanya berdiameter 6,6 mm hingga 6,9 mm dari ketentuan teknis 8 mm full. Sementara itu, besi utama atau kolom yang seharusnya berukuran 12 mm hanya terpasang 10,5 mm. Selain masalah struktur besi, adukan campuran semen yang digunakan pada bangunan tersebut juga diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar kekerasan bangunan.
Penggunaan material di bawah standar ini berpotensi menurunkan ketahanan struktur dan mengancam keselamatan penghuni sekolah. Tak hanya itu, pelaksanaan pekerjaan di lapangan turut mengabaikan regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) lantaran para pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).
Menanggapi temuan tersebut, Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung, Lucky, menegaskan bahwa tindakan memangkas volume dan kualitas material bangunan sekolah merupakan bentuk kecurangan yang tidak bisa ditoleransi.
“Indikasi pengurangan dimensi besi dan adukan semen yang tidak sesuai spesifikasi ini jelas bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan dugaan modus kesengajaan untuk mencari keuntungan. Kepala sekolah selaku penanggung jawab kegiatan tidak bisa lepas tangan. Jika indikasi kerugian negara dan potensi kegagalan bangunan ini terbukti, aparat penegak hukum harus segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor,” ujar Lucky, Jumat 11/09/2026.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun P2SP serta Disdikbud Lampung sedang dalam upaya konfirmasi guna memberikan keterangan resmi terkait temuan dugaan pengurangan spesifikasi material dan abaainya standar K3 pada proyek tersebut. (RMD/Red)














